Sido Mukti – Pemerintah Kampung Sido Mukti resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2026 Pada Awal Januari dengan total pendapatan sebesar Rp1.003.448.499. Penetapan ini dilakukan melalui rapat bersama antara Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta melibatkan aparatur kampung dan instansi terkait lainnya.
Kepala Kampung Sido Mukti, MISMAN, S.E menyampaikan bahwa penyusunan APBKam telah melalui proses musyawarah yang transparan dan partisipatif guna memastikan anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Adapun sumber pendapatan kampung berasal dari beberapa sektor, antara lain:
- Hasil Aset Desa
- Dana Desa
- Alokasi Dana Desa
- Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota
- Bantuan Keuangan Provinsi
- Pendapatan Lain-lain
- SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Sebelumnya
Dalam struktur penggunaannya, APBKam Sido Mukti dibagi ke dalam lima bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak
MISMAN, S.E menegaskan bahwa alokasi anggaran pada lima bidang tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan kampung dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk bencana dan kondisi darurat.
“APBKam ini merupakan komitmen bersama untuk membangun Kampung Sido Mukti menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan telah ditetapkannya APBKam ini, Pemerintah Kampung Sido Mukti akan segera melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.